Apresiasi peningkatan kualitas tenaga kerja, Kadin Jatim siap bersinergi dengan Apindo

SURABAYA, kabarbisnis.com: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyatakan kesiapan Kadin Jatim bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kerja di Jatim.

Adik mengungkapkan, dalam dunia industri yang semakin maju, tenaga kerja dituntut untuk lebih berkompeten dalam mengembangkan kompetensi sesuai dengan bidang masing-masing. Atas dasar itu Kadin Institute bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga kerja sesuai kompetensi teknis dan diharapkan out put nya akan di terima oleh dunia industri.

"Kadin Institute ini adalah wadah untuk melatih dan menyertifikasi tenaga kerja sesuai dengan kompetensinya. Dan di Hari Ultah ke-70 Apindo Jatim ini, kami menyatakan siap bersinergi dengan Apindo Jatim untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja agar mereka memiliki daya saing yang tinggi," ujar Adik di Surabaya, Minggu (30/1/2024).

Sementara itu, Ketua Apindo Jatim Eddy Widjanarko saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Apindo ke-70 di kantor Apindo Jatim, Surabaya menyatakan komitmennya untuk menjaga harmonisasi dan peningkatan tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi.

Dia menegaskan, di usia ke-70 tahun ini, Apindo memiliki nilai tambah yaitu menjadi satu-satunya organisasi yang bermitra langsung dengan pemerintah, utamanya dalam menyejahterakan karyawan atau tenaga kerja. Dari sisi itu, peranan Apindo tidak pernah terlupakan. Dalam setiap tahun, bersama pemerintah dan serikat pekerja selalu melakukan perundingan pengupahan untuk mencapai jalan terbaik dalam hubungan tripartite. Kami berkomitmen untuk terus menjaga hubungan harmonis ini.

Ke depan dia berharap, dalam penentuan dan perhitungan kenaikan upah buruh setiap tahun akan mengacu pada peraturan baru yang dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disyahkan pemerintah.

"Kami ingin kebersamaan serta hubungan baik dengan serikat pekerja dan pemerintah terus terjaga sehingga akan melahirkan perhitungan dan keputusan yang baik bagi semua pihak. Apalagi saat ini sudah ada aturan baru yang telah ditetapkan," tambahnya.

Dia menegaskan, saat ini pemerintah telah memiliki aturan baru terkait ketenagakerjaan dan investasi yang tertera dalam UU nomor 11/2020. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Kebijakan yang bisa mewakili kepentingan semua pihak akan membuat iklim ekonomi lebih kondusif sehingga industri di Jatim bisa tumbuh kembali. Pada momen ini, saya mengajak masyarakat dan stakeholder di Jatim untuk bekerja bersama-sama dengan memberikan kepastian hukum supaya investor tidak segan masuk Jatim," tandas Eddy.

Dari sisi kualitas tenaga kerja, Apindo juga memiliki komitmen kuat untuk meningkatkannya. Apindo akan melakukan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yang memiliki Kadin Institute sebagai tempat atau wadah pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja.